You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Slipi Dan Palmerah Target Operasi Sudinhubtrans Jakbar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Operasi Ketertiban Segera Digelar di Slipi dan Palmerah

Banyaknya kendaraan umum yang mangkal menunggu penumpang menyebabkan wilayah sekitar Slipi dan Palmerah, Jakarta Barat menjadi rawan kemacetan. Untuk itu, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat akan menjadikan kedua wilayah tersebut target operasi penertiban kendaraan umum.

Namun untuk waktunya masih kita bahas, yang jelas Slipi dan Palmerah merupakan sumber kemacetan

"Namun untuk waktunya masih kita bahas, yang jelas Slipi dan Palmerah merupakan sumber kemacetan yang banyak dikeluhkan masyarakat melalui aplikasi Qlue," kata Hendra Hermawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Rabu (14/10).

Kedua wilayah tersebut, kata Hendra, merupakan tempat mangkalnya puluhan angkutan umum dengan berbagai rute seperti Kebayoran-Tanah Abang.

20 Kendaraan di Cengkareng & Kalideres Ditindak

"Di sana banyak angkot yang ngetem dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak-lapanya di bahu jalan," tandasnya.

Sebelumnya, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, gencar melakukan operasi derek dan operasi cabut pentil (OCP) seperti di kawasan Kota Tua, Pekojan, Tambora, Cengkareng hingga Kalideres.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati